Kunjungan Pelaku Usaha CV Agung Es Ke Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang
Senin, 22 September 2025
Lurah Kutabumi bersama Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Kutabumi menerima kunjungan dari pelaku usaha CV. Agung Es yang menyampaikan pengaduan sekaligus menunjukan dokumen izin usaha.
Dalam kesempatan ini, pihak Kelurahan Kutabumi menyampaikan sikap untuk bersikap terbuka, mendengarkan aspirasi, serta memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kelurahan Kutabumi juga mendorong terciptanya sinergi antara pelaku usaha dan masyarakat sekitar agar tercapai kenyamanan bersama.
Kelurahan Kutabumi berkomitmen menjadi fasilitator yang adil, mendukung iklim usaha yang sehat, sekaligus menjaga ketertiban lingkungan bagi warga sekitar.
#TangerangSemakinGemilang
#KutabumiBRAVO
#BRAVOKutabumi
Berita Lainnya
-
15 Oct 2026
Kelurahan Kutabumi Galakkan Pengelolaan Bank Sampah Dan Eco Enzym di Setiap RW
Kutabumi, Kabupaten TangerangKelurahan Kutabumi terus mendorong upaya pelestarian lingkungan melalui kegiatan pengelolaan bank sampah dan ...
-
14 Oct 2026
Lurah Kutabumi Hadiri Apel Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, Kutabumi Raih Juara II Lomba Kelurahan Tahun 2026
Kabupaten Tangerang, 13 Oktober 2026 Semangat prestasi dan kolaborasi mewarnai peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten ...
-
30 Sep 2026
Kelurahan Kutabumi Raih Juara Pertama HKG PKK Ke-54 Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026
Selasa, 29 September 2026Kelurahan Kutabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara Pertama dalam kegiatan ...
-
30 Sep 2026
Kelurahan Kutabumi Raih Juara Umum Lomba Bina Wilayah Tingkat Kabupaten Tangerang 2026
Selasa, 29 September 2026Kelurahan Kutabumi berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara Umum Lomba Bina ...
-
30 Sep 2026
Penilaian Lomba Posko Tiga Pilar Kelurahan Kutabumi Tahun 2026, Raih Juara Ke-3 Tingkat Kabupaten Tangerang
Kutabumi, 16 Juni 2026Kegiatan Penilaian Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026 telah ...