Penandatanganan Surat Pernyataan Pelaku Usaha Tempat Hiburan di Bangunan Liar Sempadan Kali Teluk Jakarta Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang
Senin,
11 Agustus 2025
Lurah
Kutabumi bersama Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Kutabumi
menyaksikan penandatangan surat pernyataan pelaku usaha tempat hiburan di bangunan liar sempadan Kali
Teluk Jakarta Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Pelaku
usaha menyatakan siap membongkar bangunan secara sukarela dan mandiri paling
lambat 7 hari Kalender sejak pernyataan dibuat. Langkah ini menjadi komitmen
bersama dalam menjaga ketertiban, menegakan peraturan, dan memulihkan fungsi
sempadan sungai.
#TangerangSemakinGemilang
#BRAVOkutabumi
#KutabumiBRAVO
Berita Lainnya
-
01 Apr 2026
Pelayanan Mobil Puskesmas Keliling (Pusling) Kelurahan Kutabumi
Rabu, 01 April 2026Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Kutabumi bersama Petugas Pusling Kelurahan Kutabumi ...
-
25 Feb 2026
Apel Persiapan Monitoring Wilayah Sekaligus Patroli Ketentraman dan Ketertiban di Wilayah Kelurahan Kutabumi
Minggu, 22 Februari 2026Lurah Kutabumi bersama Satgas Lentera dan Linmas Kelurahan Kutabumi melaksanakan Apel Persiapan ...
-
25 Feb 2026
Monitoring Wilayah Sekaligus Patroli Ketentraman dan Ketertiban di Wilayah Kelurahan Kutabumi
Sabtu, 21 Februari 2026Menjelang sahur di Bulan Suci Ramadhan, Lurah Kutabumi bersama Tiga Pilar dan ...
-
30 Jan 2026
Peduli Korban Banjir
Kamis, 29 Januari 2026Lurah Kutabumi didampingi Ketua TP PKK bersama para Kader PKK Kelurahan Kutabumi ...
-
30 Jan 2026
Rapat Pembentukan Ketua Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kelurahan Kutabumi
Kamis, 29 Januari 2026Lurah Kutabumi bersama Sekretaris Lurah, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Ketua MUI ...