Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
19 Jun 2026
SOSIAL
Rabu, 01 April 2026Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Kutabumi bersama Petugas Pusling Kelurahan Kutabumi ...
-
19 Jun 2026
Monitoring
Minggu, 22 Februari 2026Lurah Kutabumi bersama Satgas Lentera dan Linmas Kelurahan Kutabumi melaksanakan Apel Persiapan ...
-
19 Jun 2026
Monitoring
Sabtu, 21 Februari 2026Menjelang sahur di Bulan Suci Ramadhan, Lurah Kutabumi bersama Tiga Pilar dan ...
-
19 Jun 2026
SOSIAL
Kamis, 29 Januari 2026Lurah Kutabumi didampingi Ketua TP PKK bersama para Kader PKK Kelurahan Kutabumi ...
-
19 Jun 2026
Rapat
Kamis, 29 Januari 2026Lurah Kutabumi bersama Sekretaris Lurah, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Ketua MUI ...